MENGENAL KURIKULUM MERDEKA
APA ITU KURIKULUM MERDEKA BELAJAR?
Seperti dijelaskan pada situs resmi Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka atau sering disebut juga dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten yang disajikan kepada siswa akan lebih optimal dengan tujuan agar peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi.
Dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka menggunakan basis projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Projek ini dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
TUJUANNYA UNTUK APA?
Mengapa Kurikulum Merdeka ini diterapkan untuk mengganti kurikulum yang sebelumnya? Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui penerapan kurikulum ini, di antaranya yaitu:
- Membuat sekolah dan pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengelola sendiri pendidikan yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing
- Membentuk SDM yang berkualitas unggul dan berdaya saing tinggi
- Menyiapkan bangsa untuk menghadapi tantangan global era revolusi 4.0
- Menguatkan pendidikan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila
- Menjadi kurikulum baru yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21
- Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan
APA YANG MENJADI LATAR BELAKANG ADANYA KURIKULUM MERDEKA BELAJAR?
Kurikulum Merdeka Belajar dilatarbelakangi oleh adanya hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Skor PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10-15 tahun terakhir. Selain itu, terdapat kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar yang diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbud Ristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang kemudian disebut sebagai Kurikulum Darurat. Kurikulum ini diterapkan untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi. Hasilnya, dari 31,5% sekolah yang menggunakan Kurikulum Darurat menunjukkan bahwa penggunaan kurikulum tersebut dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% untuk literasi dan 86% untuk numerasi. Efektivitas Kurikulum Darurat ini semakin menunjukkan bahwa perubahan kurikulum penting untuk dilakukan secara lebih komprehensif. Maka dari itu, disusunlah Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum baru yang lebih komprehensif dibandingkan kurikulum sebelumnya.
ADA PRINSIP YANG DITETAPKAN TIDAK?
Terdapat tiga prinsip pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar, yakni sebagai berikut:
1. Pembelajaran Intrakurikuler
Pembelajaran ini dilakukan secara terdiferensiasi sehingga siswa dapat mendalami konsep sesuai waktu yang dibutuhkan dan guru dapat memilih perangkat ajar sesuai karakteristik siswanya.
2. Pembelajaran Kokurikuler
Pembelajaran ini berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi umum siswa.
3. Pembelajaran Ekstrakurikuler
Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan minat yang dimiliki siswa serta sumber daya yang dimiliki satuan pendidik.
STRUKTURNYA BAGAIMANA?
Secara umum, struktur Kurikulum Merdeka Belajar didasari oleh tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, serta karakter Pancasila. Selain itu, terdapat pula beberapa prinsip lain yang digunakan untuk pengembangan struktur Kurikulum Merdeka, yaitu sebagai berikut:
1. Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan atau instansi pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan sesuai dengan visi, misi, serta sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
2. Otonomi
Kurikulum Merdeka Belajar memberi hak otonomi pada satuan pendidikan serta guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
3. Sederhana
Struktur Kurikulum Merdeka Belajar dibuat sederhana, artinya perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya pun dibuat dengan jelas agar mudah dipahami dan diterapkan.
4. Gotong Royong
Pengembangan kurikulum ini merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong dari puluhan institusi, di antaranya yaitu Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, untuk implementasinya pun juga didasarkan pada asas gotong royong karena satuan sekolah atau guru tidak bisa menerapkan kurikulum ini sendiri, namun harus bekerja sama dengan pihak lainnya yang terlibat, termasuk siswa dan orang tua.
LALU PENGIMPLEMENTASIANNYA?
Implementasi isi kurikulum ini dapat dilaksanakan melalui tiga tahapan sebagai berikut:
1. Asesmen Diagnostik
Tahap pertama yaitu guru melakukan asesmen diagnostik yang merupakan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, perkembangan, serta pencapaian dari pembelajaran. Asesmen ini umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, kemudian hasil asesmen akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan perencanaan yang lebih lanjut.
2. Perencanaan
Tahap kedua, yaitu guru menyusun perencanaan mengenai proses pembelajaran yang akan dilakukan selama periode tahun ajar sesuai dengan hasil asesmen diagnostik. Selain itu, guru juga bisa mengelompokkan siswa berdasarkan tingkat kemampuan mereka supaya pembelajaran dapat lebih tepat sasaran.
3. Pembelajaran
Setelah dilakukan asesmen dan perencanaan, maka tahap terakhir yaitu pembelajaran. Selama masa pembelajaran, guru tidak hanya akan melaksanakan sesuai perencanaan, namun juga melakukan asesmen formatif secara berkala. Hal ini bertujuan agar guru bisa mengetahui seperti apa progress pembelajaran siswa dan menyesuaikan metode pembelajaran jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru dapat melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar